Oleh : Muhammad Arifin Praktik wakaf di Indonesia, setidaknya pada masa-masa terdahulu, terkesan sulit dan berat sekali. Hanya orang kaya atau orang yang punya tanah luas yang bisa melakukan wakaf. Sementara orang-orang yang berpenghasilan rendah seolah tidak punya peluang untuk berwakaf. Untunglah belakangan di Tanah Air sudah mulai dikembangkan wakaf tunai (cash waqf), sehingga siapa saja -- tak peduli berpenghasilan rendah atau tinggi -- berpeluang memperoleh pahala abadi dari wakaf itu. Meskipun masih tergolong baru di Indonesia, praktik wakaf tunai sebenarnya telah berjalan di beberapa negara Muslim seperti Mesir, dan Tunis. Salah satu faktor keunggulan Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, yang telah berusia lebih dari 1.000 tahun itu terletak pada wakafnya yang teramat besar. Bukan hanya wakaf tanah, gedung dan lahan pertanian, tetapi juga wakaf tunai. Dengan wakaf yang amat besar itu, Al-Azhar mampu membiayai operasional pendidikannya selama berabad-abad ...